Profil Partai Amanat Nasional
- TENTANG PAN
- SEJARAH
- VISI & MISI
- Tugas dan Fungsi
- Maksud & Tujuan
- AD / ART
- LHKPN
- Struktur DPP PAN
- Struktur DPW DPD
TENTANG PAN
Partai Amanat Nasional (PAN) adalah partai yang berasaskan Pancasila dan besifat terbuka, majemuk, dan mandiri bagi warga negara Indonesia, laki-laki dan perempuan yang berasal dari berbagai pemikiran, latar belakang etnis maupun agama, dan mandiri.
Partai politik ini menjadikan agama sebagai landasan moral dan etika berbangsa dan bernegara yang menghargai harkat dan martabat manusia serta kemajemukan dalam memperjuangkan kedaulatan rakyat, keadilan sosial, dan kehidupan bangsa yang lebih baik untuk mewujudkan Indonesia sebagai bangsa yang makmur, maju, mandiri dan bermartabat.
Tetap dengan tujuan utamanya untuk mewujudkan kejayaan bangsa Indonesia, kini PAN hadir dengan optimisme dan tradisi baru. Zulkifli Hasan, Ketua Umum PAN terpilih ingin menjadikan PAN sebagai rumah besar Indonesia dengan artian bahwa semua kebijakan yang akan dilakukan PAN ke depannya harus bertujuan demi kepentingan rakyat, memberantas kemiskinan, dan menghapus kesenjangan antara si kaya dan si miskin.
Selain itu, Zulkifli Hasan juga menggagas tiga program baru PAN yaitu revitalisasi, regenerasi, dan reunifikasi. Reunifikasi artinya akan diajak kembali tokoh-tokoh pendiri PAN untuk memenangkan Pemilihan Umum 2029. Sedangkan tradisi baru yang ditawarkan adalah Otonomisasi, dimana kekuasaan PAN dibuat tidak sentralistik dan akan dibangun sistem dan struktur partai secara desentralisasi.
Otonomisasi adalah langkah baru dalam perpolitikan di Indonesia dimana pemilihan ketua DPD dan DPW menjadi wewenang dari DPD dan DPW masing-masing bukan lagi atas kehendak Ketua Umum. Begitu pula dalam pemilihan calon Walikota/Bupati, Gubernur, atau ketua DPRD Provinsi atau Kabupaten/Kota diserahkan sepenuhnya pada DPD atau DPW setempat. Sistem ini mirip dengan sistem desentralisasi dan otonomi daerah yang diterapkan oleh negara.
Dibawah kepemimpinan PAN juga akan diselenggarakan Konvensi untuk memilih kader yang akan diusung sebagai calon presiden. Ini menjadi gebrakan baru untuk menghapus stigma bahwa ketua umum adalah segala-galanya di partai.
SEJARAH PAN
Sejarah berdirinya Partai Amanat Nasional (PAN) tak terlepas dari sosok Amien Rais, sang lokomotif gerakan reformasi 1998. Pasca keberhasilan menumbangkan Orde Baru, Amien Rais dan 49 rekan-rekannya yang tergabung dalam Majelis Amanat Rakyat (MARA) merasa perlu meneruskan cita-cita reformasi dengan mendirikan partai politik baru.
Majelis Amanat Rakyat (MARA) yang merupakan salah satu organ gerakan reformasi pada era pemerintahan Soeharto, bersama dengan PPSK Yogyakarta, tokoh-tokoh Muhammadiyah, dan Kelompok Tebet kemudian membidani lahirnya Partai Amanat Nasional (PAN).
Setelah berhasil turut serta dalam menjatuhkan rezim Orde Baru, Amien Rais (ketua umum Muhammadiyah saat itu) berkeinginan untuk kembali ke Muhammadiyah.
Berlainan dengan itu, Amien Rais justru merasa terpanggil melanjutkan perjuangan setelah meruntuhkan rezim Indonesia untuk kembali membangun Indonesia. Tujuannya tersebut membawanya mendirikan partai politik baru yang kemudian diberi nama Partai Amanat Nasional (PAN).
Awalnya partai politik yang berasaskan Pancasila ini awalnya sepakat dibentuk dengan nama Partai Amanat Bangsa (PAB) namun akhirnya berubah nama menjadi Partai Amanat Nasional (PAN) pada pertemuan tanggal 5-6 Agustus 1998 di Bogor.
Partai Amanat Nasional (PAN) didirikan oleh 50 tokoh nasional, di antaranya Prof. Dr. H. Amien Rais, Faisal Basri MA, Ir. M. Hatta Rajasa, Goenawan Mohammad, Dr. Rizal Ramli, Abdillah Toha, Dr. Albert Hasibuan, Toety Heraty, Prof. Dr. Emil Salim, A.M. Fatwa, Zoemrotin, Alvin Lie Ling Piao dan lainnya.
Dideklarasikan pada tanggal 23 Agustus 1998 di Istora Senayan Jakarta, pendeklarasian partai ini dihadiri oleh ribuan massa. Pada saat itu puluhan tokoh-tokohnya tampil dipanggung, melambai-lambaikan tangan menyambut riuhnya tepuk tangan hadirin menandakan antusiasme masyarakat akan didirikannya PAN.
Pengesahan pendirian PAN sendiri berdasarkan pengesahan Depkeh HAM No. M-20.UM.06.08 tanggal 27 Agustus 2003.
Sebagai partai yang lahir di penghujung era orde baru, PAN pun didirikan dengan mengusung semangat Indonesia baru untuk menggantikan nuansa pemerintahan otoriter yang kental pada jaman orba.
PAN bertujuan menjunjung tinggi dan menegakkan kedaulatan rakyat, keadilan, kemajuan material dan spiritual. Cita-cita partai juga berakar pada moral agama, kemanusiaan, dan kemajemukan, sedangkan selebihnya PAN menganut prinsip nonsektarian dan nondiskriminatif.
Partai ini memiliki azas “Ahlak Politik Berlandaskan Agama yang Membawa Rahmat bagi Sekalian Alam”.
Dengan azas itu PAN menjadikan agama sebagai landasan moral dan etika berbangsa dan bernegara yang menghargai harkat dan martabat manusia serta kemajemukan dalam memperjuangkan kedaulatan rakyat, keadilan sosial, dan kehidupan bangsa yang lebih baik untuk mewujudkan Indonesia sebagai bangsa yang makmur, maju, mandiri dan bermartabat.
Partai ini pada dasarnya adalah partai terbuka, meski sebagian orang menganggapnya partai orang Muhammadiyah karena sosok Amien Rais pada saat itu adalah Ketua Umum Muhammadiyah.
VISI
Terwujudnya PAN sebagai partai politik terdepan dalam mewujudkan masyarakat madani yang demokratis, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur, di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diridhai Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa.
MISI
- Mewujudkan kader yang berkualitas
- Mewujudkan PAN sebagai partai yang dekat dan membela rakyat
- Mewujudkan PAN sebagai partai yang modern berdasarkan sistem dan manajemen yang unggul serta budaya bangsa yang luhur.
- Mewujudkan Indonesia baru yang demokratis, makmur, maju, mandiri dan bermartabat.
- Mewujudkan tata pemerintahan Indonesia yang baik dan bersih, yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum, serta mencerdaskan kehidupan bangsa.
- Mewujudkan negara Indonesia yang bersatu, berdaulat, bermartabat, ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, serta dihormati dalam pergaulan internasional.
TUGAS
- Mempertahankan tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang berdaulat penuh di darat, laut, dan udara;
- Terwujudnya Masyarakat Madani yang mengamalkan ajaran agama dan nilai-nilai luhur budaya bangsa dengan mengembangkan semangat saling menghormati dan bekerja sama;
- Terwujudnya amanah kekuasaan pemerintahan secara konstitusional melalui pemilihan umum yang jujur, adil, langsung, umum, bebas, dan rahasia;
- Terwujudnya pemerintahan yang bersih, sehat, kuat, dan berwibawa, bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN);
- Terciptanya sistem perekonomian Pancasila sesuai Pasal 33 UUD 1945 NRI;
- Terwujudnya kedaulatan pangan dan energi;
- Penegakkan hukum yang adil tanpa diskriminasi melalui aparat dan institusi hukum yang bersih, mandiri, dan profesional;
- Menciptakan kebebasan pers yang bertanggungjawab yang dilandasi oleh hukum dan etika moral sehingga masyarakat memperoleh informasi yang benar, obyektif, dan transparan;
- Peningkatan kualitas pendidikan, penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk mewujudkan sumber daya manusia Indonesia yang beriman dan bertakwa, berintegritas, berkarakter, dan memiliki jiwa nasionalisme Indonesia;
- Terciptanya tatanan kehidupan sosial yang mengembangkan daya cipta, rasa, dan karsa yang unggul serta mengedepankan kearifan lokal sebagai kekayaan budaya nasional;
- Terpenuhinya perlindungan dan jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia.
FUNGSI
- Menjadi pemersatu bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI);
- Menjadi alat perjuangan untuk menegakkan kedaulatan rakyat;
- Menyerap, merumuskan, dan memperjuangkan aspirasi kepentingan rakyat menjadi kebijakan negara;
- Melakukan pendidikan politik kepada rakyat agar memiliki kesadaran akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara;
- Melakukan rekrutmen politik melalui mekanisme demokrasi berdasarkan kesetaraan dan keadilan gender; dan
- Melakukan komunikasi politik berlandaskan hakekat dasar kehidupan berpolitik, serta membangkitkan partisipasi politik warga negara
MAKSUD & TUJUAN
AD / ART
LHKPN PAN
Struktur DPP PAN
DR (H.C) H. ZULKIFLI HASAN, S.E., M.M
EKO HENDRO PURNOMO
PANGERAN KHAIRUL SALEH
ZITA ANJANI
VIVA YOGA MAULADI
YANDRI SUSANTO
EDDY SOEPARNO
SAKTI WAHYU TRENGGONO
NAZARUDDIN DEK GAM
SALEH DAULAY
PRIYO BUDI SANTOSO
BUDI SANTOSO
BIMA ARYA SUGIARTO
PUTRI ZULKIFLI HASAN
DESY RATNASARI
FARAH PUTERI NAHLIA
OKTA KUMALA DEWI
KSB DPW SE-INDONESIA
SOON
KSB DPD SE-INDONESIA
SOON
-
TENTANG PAN
Partai Amanat Nasional (PAN) adalah partai yang berasaskan Pancasila dan besifat terbuka, majemuk, dan mandiri bagi warga negara Indonesia, laki-laki dan perempuan yang berasal dari berbagai pemikiran, latar belakang etnis maupun agama, dan mandiri.
Partai politik ini menjadikan agama sebagai landasan moral dan etika berbangsa dan bernegara yang menghargai harkat dan martabat manusia serta kemajemukan dalam memperjuangkan kedaulatan rakyat, keadilan sosial, dan kehidupan bangsa yang lebih baik untuk mewujudkan Indonesia sebagai bangsa yang makmur, maju, mandiri dan bermartabat.
Tetap dengan tujuan utamanya untuk mewujudkan kejayaan bangsa Indonesia, kini PAN hadir dengan optimisme dan tradisi baru. Zulkifli Hasan, Ketua Umum PAN terpilih ingin menjadikan PAN sebagai rumah besar Indonesia dengan artian bahwa semua kebijakan yang akan dilakukan PAN ke depannya harus bertujuan demi kepentingan rakyat, memberantas kemiskinan, dan menghapus kesenjangan antara si kaya dan si miskin.
Selain itu, Zulkifli Hasan juga menggagas tiga program baru PAN yaitu revitalisasi, regenerasi, dan reunifikasi. Reunifikasi artinya akan diajak kembali tokoh-tokoh pendiri PAN untuk memenangkan Pemilihan Umum 2029. Sedangkan tradisi baru yang ditawarkan adalah Otonomisasi, dimana kekuasaan PAN dibuat tidak sentralistik dan akan dibangun sistem dan struktur partai secara desentralisasi.
Otonomisasi adalah langkah baru dalam perpolitikan di Indonesia dimana pemilihan ketua DPD dan DPW menjadi wewenang dari DPD dan DPW masing-masing bukan lagi atas kehendak Ketua Umum. Begitu pula dalam pemilihan calon Walikota/Bupati, Gubernur, atau ketua DPRD Provinsi atau Kabupaten/Kota diserahkan sepenuhnya pada DPD atau DPW setempat. Sistem ini mirip dengan sistem desentralisasi dan otonomi daerah yang diterapkan oleh negara.
Dibawah kepemimpinan PAN juga akan diselenggarakan Konvensi untuk memilih kader yang akan diusung sebagai calon presiden. Ini menjadi gebrakan baru untuk menghapus stigma bahwa ketua umum adalah segala-galanya di partai.
-
SEJARAH PAN
Sejarah berdirinya Partai Amanat Nasional (PAN) tak terlepas dari sosok Amien Rais, sang lokomotif gerakan reformasi 1998. Pasca keberhasilan menumbangkan Orde Baru, Amien Rais dan 49 rekan-rekannya yang tergabung dalam Majelis Amanat Rakyat (MARA) merasa perlu meneruskan cita-cita reformasi dengan mendirikan partai politik baru.
Majelis Amanat Rakyat (MARA) yang merupakan salah satu organ gerakan reformasi pada era pemerintahan Soeharto, bersama dengan PPSK Yogyakarta, tokoh-tokoh Muhammadiyah, dan Kelompok Tebet kemudian membidani lahirnya Partai Amanat Nasional (PAN).
Setelah berhasil turut serta dalam menjatuhkan rezim Orde Baru, Amien Rais (ketua umum Muhammadiyah saat itu) berkeinginan untuk kembali ke Muhammadiyah.
Berlainan dengan itu, Amien Rais justru merasa terpanggil melanjutkan perjuangan setelah meruntuhkan rezim Indonesia untuk kembali membangun Indonesia. Tujuannya tersebut membawanya mendirikan partai politik baru yang kemudian diberi nama Partai Amanat Nasional (PAN).
Awalnya partai politik yang berasaskan Pancasila ini awalnya sepakat dibentuk dengan nama Partai Amanat Bangsa (PAB) namun akhirnya berubah nama menjadi Partai Amanat Nasional (PAN) pada pertemuan tanggal 5-6 Agustus 1998 di Bogor.
Partai Amanat Nasional (PAN) didirikan oleh 50 tokoh nasional, di antaranya Prof. Dr. H. Amien Rais, Faisal Basri MA, Ir. M. Hatta Rajasa, Goenawan Mohammad, Dr. Rizal Ramli, Abdillah Toha, Dr. Albert Hasibuan, Toety Heraty, Prof. Dr. Emil Salim, A.M. Fatwa, Zoemrotin, Alvin Lie Ling Piao dan lainnya.
Dideklarasikan pada tanggal 23 Agustus 1998 di Istora Senayan Jakarta, pendeklarasian partai ini dihadiri oleh ribuan massa. Pada saat itu puluhan tokoh-tokohnya tampil dipanggung, melambai-lambaikan tangan menyambut riuhnya tepuk tangan hadirin menandakan antusiasme masyarakat akan didirikannya PAN.
Pengesahan pendirian PAN sendiri berdasarkan pengesahan Depkeh HAM No. M-20.UM.06.08 tanggal 27 Agustus 2003.
Sebagai partai yang lahir di penghujung era orde baru, PAN pun didirikan dengan mengusung semangat Indonesia baru untuk menggantikan nuansa pemerintahan otoriter yang kental pada jaman orba.
PAN bertujuan menjunjung tinggi dan menegakkan kedaulatan rakyat, keadilan, kemajuan material dan spiritual. Cita-cita partai juga berakar pada moral agama, kemanusiaan, dan kemajemukan, sedangkan selebihnya PAN menganut prinsip nonsektarian dan nondiskriminatif.
Partai ini memiliki azas “Ahlak Politik Berlandaskan Agama yang Membawa Rahmat bagi Sekalian Alam”.
Dengan azas itu PAN menjadikan agama sebagai landasan moral dan etika berbangsa dan bernegara yang menghargai harkat dan martabat manusia serta kemajemukan dalam memperjuangkan kedaulatan rakyat, keadilan sosial, dan kehidupan bangsa yang lebih baik untuk mewujudkan Indonesia sebagai bangsa yang makmur, maju, mandiri dan bermartabat.
Partai ini pada dasarnya adalah partai terbuka, meski sebagian orang menganggapnya partai orang Muhammadiyah karena sosok Amien Rais pada saat itu adalah Ketua Umum Muhammadiyah.
-
VISI
Terwujudnya PAN sebagai partai politik terdepan dalam mewujudkan masyarakat madani yang demokratis, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur, di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diridhai Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa.
MISI
- Mewujudkan kader yang berkualitas
- Mewujudkan PAN sebagai partai yang dekat dan membela rakyat
- Mewujudkan PAN sebagai partai yang modern berdasarkan sistem dan manajemen yang unggul serta budaya bangsa yang luhur.
- Mewujudkan Indonesia baru yang demokratis, makmur, maju, mandiri dan bermartabat.
- Mewujudkan tata pemerintahan Indonesia yang baik dan bersih, yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum, serta mencerdaskan kehidupan bangsa.
- Mewujudkan negara Indonesia yang bersatu, berdaulat, bermartabat, ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, serta dihormati dalam pergaulan internasional.
-
TUGAS
- Mempertahankan tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang berdaulat penuh di darat, laut, dan udara;
- Terwujudnya Masyarakat Madani yang mengamalkan ajaran agama dan nilai-nilai luhur budaya bangsa dengan mengembangkan semangat saling menghormati dan bekerja sama;
- Terwujudnya amanah kekuasaan pemerintahan secara konstitusional melalui pemilihan umum yang jujur, adil, langsung, umum, bebas, dan rahasia;
- Terwujudnya pemerintahan yang bersih, sehat, kuat, dan berwibawa, bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN);
- Terciptanya sistem perekonomian Pancasila sesuai Pasal 33 UUD 1945 NRI;
- Terwujudnya kedaulatan pangan dan energi;
- Penegakkan hukum yang adil tanpa diskriminasi melalui aparat dan institusi hukum yang bersih, mandiri, dan profesional;
- Menciptakan kebebasan pers yang bertanggungjawab yang dilandasi oleh hukum dan etika moral sehingga masyarakat memperoleh informasi yang benar, obyektif, dan transparan;
- Peningkatan kualitas pendidikan, penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk mewujudkan sumber daya manusia Indonesia yang beriman dan bertakwa, berintegritas, berkarakter, dan memiliki jiwa nasionalisme Indonesia;
- Terciptanya tatanan kehidupan sosial yang mengembangkan daya cipta, rasa, dan karsa yang unggul serta mengedepankan kearifan lokal sebagai kekayaan budaya nasional;
- Terpenuhinya perlindungan dan jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia.
FUNGSI
- Menjadi pemersatu bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI);
- Menjadi alat perjuangan untuk menegakkan kedaulatan rakyat;
- Menyerap, merumuskan, dan memperjuangkan aspirasi kepentingan rakyat menjadi kebijakan negara;
- Melakukan pendidikan politik kepada rakyat agar memiliki kesadaran akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara;
- Melakukan rekrutmen politik melalui mekanisme demokrasi berdasarkan kesetaraan dan keadilan gender; dan
- Melakukan komunikasi politik berlandaskan hakekat dasar kehidupan berpolitik, serta membangkitkan partisipasi politik warga negara
-
MAKSUD & TUJUAN
-
AD / ART
-
LHKPN PAN
-
Struktur DPP PAN
DR (H.C) H. ZULKIFLI HASAN, S.E., M.M
KETUA UMUM
EKO HENDRO PURNOMO
SEKRETARIS JENDERAL
PANGERAN KHAIRUL SALEH
BENDAHARA UMUM
ZITA ANJANI
WAKIL KETUA UMUM
VIVA YOGA MAULADI
WAKIL KETUA UMUM
YANDRI SUSANTO
WAKIL KETUA UMUM
EDDY SOEPARNO
WAKIL KETUA UMUMSAKTI WAHYU TRENGGONO
WAKIL KETUA UMUMNAZARUDDIN DEK GAM
WAKIL KETUA UMUMSALEH DAULAY
WAKIL KETUA UMUMPRIYO BUDI SANTOSO
WAKIL KETUA UMUMBUDI SANTOSO
KETUA DPPBIMA ARYA SUGIARTO
KETUA DPPPUTRI ZULKIFLI HASAN
KETUA DPPDESY RATNASARI
KETUA DPPFARAH PUTERI NAHLIA
WASEKJENOKTA KUMALA DEWI
WABENDUM -
KSB DPW SE-INDONESIA
SOON
KSB DPD SE-INDONESIA
SOON

