Skip to content

RENCANA STRATEGIS KERJA PARTAI AMANAT NASIONAL

A. INTERNAL

1. Target perolehan kursi DPR RI pada Pemilu tahun 2029 adalah minimal 85 kursi (15%), yang akan diintegrasikan dengan target perolehan kursi di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam bentuk perencanaan strategi pemenangan di setiap dapil.

2. Target perolehan kursi DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota pada Pemilu tahun 2029 adalah minimal satu kursi untuk setiap dapil yang belum terisi dan menambah perolehan kursi di dapil-dapil yang telah memiliki keterwakilan kursi.

3. Kepengurusan PAN di tingkat DPC dan DPRt harus selesai terbentuk pada tahun 2026.

4. Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota dan Caleg diinstruksikan untuk membentuk relawan paling sedikit 1 relawan setiap TPS (tempat pemungutan suara) dan harus diselesaikan pada tahun 2026 serta nama-nama relawan wajib diinput dalam SIMPAN.

5. Kader PAN di Eksekutif dan Legislatif yang menduduki jabatan penting di Pemerintahan wajib mengawal Daerah Pemilihan yang belum mendapatkan kursi pada pemilu 2024. Kader Eksekutif dan Legislatif yang di maksud sebagai berikut :

a. Menteri Kader PAN

b. Wakil Menteri Kader PAN

c. Pimpinan MPR RI

d. Ketua dan Wakil Ketua Komisi

e. Pimpinan DPRD

6. Pembaharuan Logo Partai dengan melibatkan partisipasi masyarakat.

7. Pembaharuan dan/atau perubahan seragam Partai.

8. Konsolidasi organisasi otonom di semua tingkatan wajib selesai pada tahun 2026.

9. Pembentukan Perempuan Muslimah Amanah.

10. Melakukan amplifikasi program Partai, secara micro targetting, apakah itu program anggota Dewan, pengurus Partai, maupun kader di lembaga Eksekutif (Kabinet, Kepala Daerah) dengan tujuan agar masyarakat mengetahui kerja Partai.

11. Memperkuat fungsi media sosial untuk peningkatan elektoral PAN.

12. Memperbanyak atributisasi Partai dan kesediaan posko pemenangan Partai.

13. Membangun jaringan dan komunikasi dengan penyelenggara Pemilu (KPU, Bawaslu, DKPP)

14. Melakukan rekrutmen awal bakal caleg dari unsur tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh daerah, artis, profesional, aktivis, mantan caleg tidak terpilih dari Partai lain.

15. Melaksanakan rekrutmen pandawa dan pelaksanan diklat Pandawa paling sedikit :

a. DPP PAN : 5.000 Pandawa

b. DPW : 2.000 Pandawa

c. DPD   : 1.000 Pandawa

16. Membentuk ekosistem digital PAN yang solid dengan komposisi sebagai berikut :

a. Membentuk Media Center pada tingkat DPW dan DPD PAN seluruh Indonesia yang berisi minimal 2 (dua) personalia atau sebanyak-banyaknya sesuai kebutuhan Partai;

b. Aktivasi Pasukan Digital yang terdiri dari akun media sosial setiap Anggota DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dari PAN dibawah komando DPP, DPW dan DPD.

17. Mengalihkan seluruh aset Partai di tingkat Pusat sampai Daerah, dalam bentuk benda bergerak/tidak bergerak menjadi milik Yayasan Amanah Nasional.

18. Pimpinan DPRD wajib melaksanakan komitmen sesuai Pakta Integritas yang sudah dibuat dan diserahkan kepada DPP PAN.

19. Menyelenggarakan Sekolah Politik Gratis di tingkat Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota dengan menggunakan kurikulum yang dibuat oleh DPP PAN.

B. EKSTERNAL

PAN akan terus bersama Presiden Prabowo Subianto dalam memperjuangkan masa depan Indonesia agar lebih maju, adil, makmur, sentosa.

Saudaraku Mari Kita Sambut Kemenangan PAN.
Alamat Kantor
Jalan Warung Buncit Raya No.1A RT/RW 001/005. Kelurahan Kalibata, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan 12740
Email: dpp.partaiamanatnasional@gmail.com
Telp : 021-26966011
Lokasi
© 2026 Partai Amanat Nasional. All rights reserved.