DPP PAN Mengucapkan Selamat atas Pengukuhan Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026–2030
Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) menyampaikan ucapan selamat kepada tujuh anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) periode 2026–2030 yang resmi dikukuhkan oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid di Jakarta, Senin (3/8/2026).
Pengukuhan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 77/P Tahun 2026. Dalam kepengurusan yang baru, Handoko Agung Saputro dipercaya sebagai Ketua KIP, didampingi Hafidhah sebagai Wakil Ketua. Sementara itu, Arman Fauzi, Dery Hendryan, Edi Purwanto, Joemarthine Chandra, dan Rini Purwandari mengemban amanah sebagai anggota.
DPP PAN berharap kepemimpinan baru Komisi Informasi Pusat mampu memperkuat pelaksanaan keterbukaan informasi publik, meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat, serta menjaga independensi lembaga dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
PAN juga mendukung upaya Komisi Informasi Pusat dalam memperkuat penyelesaian sengketa informasi secara adil, meningkatkan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP), serta mendorong terciptanya ekosistem informasi publik yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat.
Di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital serta meningkatnya tantangan penyebaran informasi yang tidak akurat, DPP PAN menilai peran Komisi Informasi Pusat semakin strategis dalam memastikan hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar dan terpercaya tetap terlindungi.
DPP PAN optimistis kepengurusan KIP periode 2026–2030 dapat menjalankan amanah dengan baik, memperkuat tata kelola keterbukaan informasi di Indonesia, serta memberikan kontribusi nyata dalam mendukung demokrasi, pemerintahan yang transparan, dan pelayanan publik yang berkualitas.

